Berita

Aparat kepolisian mengamankan aksi demo mahasiswa/RMOL

Presisi

Lemkapi: Polisi Semata-Mata Hanya Berikan Jamiman Keamanan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 15:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran kepolisian semata hanya memberikan jaminan keamanan terhadap ekses keputusan DPR terkait RUU KUHP dan KPK yang menimbulkan gerakan elemen mahasiswa dan pejalar tiga hari belakangan ini.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/9).

“Pertama tentunya harus menghormati keputusan DPR, kemudian yang kita harus tahu bahwa Polisi itu memberikan jaminan keamanan apapun yang menjadi keputusan pemerintah atau DPR,” jelas Edi.


Dengan demikian, Polri memiliki kewajiban untuk melakukan pengawalan. Pada intinya, mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus menaati UU. Polri pun tidak pernah melarang selagi masih dalam ketentuan UU yang berlaku.

“Yang kita lihat adalah, Polri hanya minta agar tertib dan tidak merusak fasilitas publik yang ada, mengikuti aturan main. Artinya jika batasan waktunya sampai jam 18.00 atau 19.00 sama-sama dikuti,” ujarnya.

Jika massa aksi melakukan demonstrasi hingga melebihi batas yang telah ditentukan, maka sudah dapat dipastikan bakal mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lainya.

“Itu tidak baik, Polri paham ujuk rasa itu aspirasi dan dijamin oleh UU, namun hendaknya dilakukan dengan tertib,” demikian Edi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan, pihaknya telah mengetahui pola-pola aksi unjuk rasa besar yang dilakukan selama ini dari Sabang hingga Merauke. Termasuk, unjuk rasa elemen mahasiswa yang menolak RUU KUHP di depan gedung DPR RI.

Setidaknya ada tiga indikasi. Pertama, jelas Dedi, demonstrasi damai mahasiswa yang dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 18.00 bila disampaikan dengan baik dan sesuai dengan UU 9/1998, maka dapat dipastikan tidak ada ekses korban maupun kerugian materil.

Kemudian, di atas pukul 18.00 atau segmen dua. Dapat dipastikan demontrasi tersebut sudah menjelma atau bermetamorfosis menjadi rusuh sehingga mengakibatkan korban, baik dari masyarakat dengan harapan menjadi martir dan aparat keamanan.

“Buktinya, gerbang tol dan pos polisi dibakar oleh massa yang diduga kuat bukan mahasiswa,” terang Dedi.

Pada setting terakhir, pasca kerusuhan yang bercampur dengan tindak anarkisme, maka dapat dipastikan muncul konten-konten hoax yang kemudian diviralkan oleh akun-akun anonim di mana masyarakat ikut serta menyebarkan lantaran ketidaktahuannya.

“Jika pola-pola tadi dipahami, maka Insya Alah negara tetap kuat, ini saya amati berbasis data,” demikian Dedi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya