Berita

Aparat kepolisian pukul mundur mahasiswa/RMOL

Publika

Mempercepat Jatuh Jokowi

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:32 WIB

SUNGGUH tindakan rezim semakin represif. Padahal yang dihadapi adalah mahasiswa yang menyuarakan ketidaksetujuan pada rancangan undang-undang yang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Yang dituntut adalah hal yang wajar bukan mengada-ada. Bahwa pola aksi lebih dari sekadar berani adalah khas mahasiswa yang memang berusia muda.

Jika berujung rusuh itu belum tentu murni, berulang kerusuhan selalu disebabkan kelompok orang yang disusupkan. Akibatnya ini menjadi seperti SOP dalam aksi. Gerakan mahasiswa itu murni sebagai wujud spirit perlawanan pada kebijakan rezim yang tidak adil. Di ruang pendidikan didoktrinkan untuk selalu memihak dan memperjuangkan kebenaran.

Untuk kedua kali rezim Jokowi membuat goresan luka yang tak mungkin terlupakan melakukan tindakan represif terhadap aksi warga. Pertama 21 dan 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu. Brimob melakukan tindakan yang di luar batas kewajaran. Korban tewas dan luka, dewasa dan remaja.


Yang kedua tentu gerakan aksi September 2019 saat menghadapi mahasiswa yang didukung pelajar di depan gedung DPR/MPR. Bahkan di daerah pun dibangun "bentrok" aparat dengan mahasiswa. Korban di RS cukup banyak.

Sikap keras ini berbeda dengan menghadapi aksi yang berbau separatisme di Papua. Mencolok sekali perbedaan cara menangani aksi-aksi sehingga inipun menjadi bahan cibiran.

Terhadap aksi kekerasan, radikal dan intoleran aparat kepolisian yang menciptakan citra buruk bagi rezim pemerintahan Jokowi ini dapat dipandang sebagai berikut :

Pertama, bahwa menjadi pertanyaan persoalan "protap" penanganan baik aspek institusional maupun kurikulum muatan penanganan "radikal dan intoleran"  di lingkungan lembaga pendidikan kepolisian, Brimob khususnya.

Kedua, perlu pengusutan tuntas oknum yang bertanggung jawab atas kebijakan atau tindakan yang dipandang "luar batas" tersebut. Tim independen jauh lebih baik. Tim internal kepolisian yang dibentuk untuk menyelidiki kasus 21-22 Mei dahulu saja tidak jelas konklusinya. Masyarakat menilai penyelesaian lebih pada aspek politis daripada faktual dan adil.

Ketiga, jika melakukan tindakan represif terus bukan mustahil mahasiswa atau elemen lain termasuk solidaritas unik pelajar, akan melakukan perlawanan pada polisi. Simpati dan dukungan pada mahasiswa semakin besar. Mengingat polisi secara psiko politis berjalan sendiri, tidak terlalu solid dengan TNI, maka daya tahan akan semakin rapuh.

Keempat, konsep "democratic policing" Tito Karnavian yang telah mampu menempatkan perwira politik di berbagai posisi strategis, terakhir Ketua KPK, akan rontok oleh kebijakan represif menangani aksi.

Apa yang terjadi di lapangan itulah wajah kepolisian yang nyata. Sikap kasar dan brutal telah merusak konsep "polisi yang berperan di negara demokrasi". Tesis menjadi berantakan oleh perilaku para komandan lapangan.

Represivitas yang meningkat membawa arah pergeseran isu pada Jokowi. Yel Jokowi turun akan semakin bergemuruh. Legitimasi runtuh. Tak bisa bertahan kekuasaan jika korban semakin berjatuhan. Ujungnya Presidenlah yang akan jatuh dan...
Jokowi pun selesai...!

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya