Berita

Brigjen Dedi Prasetya/RMOL

Presisi

Polri Tetapkan 296 Orang dan Sembilan Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain 296 orang tersebut, pihaknya juga menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka karhutla.

Menurut Dedi, Polri serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus Karhutla. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatanya.


"Komitmen Polri jelas dalam hal penegakan hukum, kita maksimalkan," tegas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini membeberkan Polda mana saja yang sudah menetapkan tersangka kasus karhutla. Polda Riau telah menetapkan 58 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Sumber Sawit Sejahtera, di mana 16 berkas perkaranya sudah pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.

Kemudian Polda Aceh, satu tersangka. Disusul Polda Sumatera Selatan yang menetapkan 25 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Bumi Hijau Lestari (BHL).

Polda Sumsel bahkan sudah menetapkan petinggi di PT BHL yakni yakni Direktur Operasional PT BHL Alvaro Khadafi.

Selanjutnya Polda Jambi menetapkan 20 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Mega Anugerah Sawit. Kemudian di jajaran Polda Kalimantan Selatan, sudah menetapkan 21 orang dan dua korporasi yakni PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menetapkan 79 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Palmindo Gemilang Kencana, tiga berkas perkara di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Selanjutya ada Polda Kalimantan Barat dengan total tersangka ada 68 orang dan dua korporasi yakni PT Surya Argo Palma dan PT Sepanjang Surya Inti Usaha. Polda Kalbar juga telah melakukan penahanan terhadap 33 orang tersangka.

Lalu yang terakhir Polda Kalimantan Timur sudah menetapkan 24 orang tersangka, 10 di antaranta saat ini masih dilakukan penahanan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya