Berita

Brigjen Dedi Prasetya/RMOL

Presisi

Polri Tetapkan 296 Orang dan Sembilan Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain 296 orang tersebut, pihaknya juga menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka karhutla.

Menurut Dedi, Polri serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus Karhutla. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatanya.


"Komitmen Polri jelas dalam hal penegakan hukum, kita maksimalkan," tegas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini membeberkan Polda mana saja yang sudah menetapkan tersangka kasus karhutla. Polda Riau telah menetapkan 58 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Sumber Sawit Sejahtera, di mana 16 berkas perkaranya sudah pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.

Kemudian Polda Aceh, satu tersangka. Disusul Polda Sumatera Selatan yang menetapkan 25 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Bumi Hijau Lestari (BHL).

Polda Sumsel bahkan sudah menetapkan petinggi di PT BHL yakni yakni Direktur Operasional PT BHL Alvaro Khadafi.

Selanjutnya Polda Jambi menetapkan 20 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Mega Anugerah Sawit. Kemudian di jajaran Polda Kalimantan Selatan, sudah menetapkan 21 orang dan dua korporasi yakni PT Monrad Intan Barakat dan PT Borneo Indo Tani.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menetapkan 79 orang tersangka dan satu korporasi yakni PT Palmindo Gemilang Kencana, tiga berkas perkara di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Selanjutya ada Polda Kalimantan Barat dengan total tersangka ada 68 orang dan dua korporasi yakni PT Surya Argo Palma dan PT Sepanjang Surya Inti Usaha. Polda Kalbar juga telah melakukan penahanan terhadap 33 orang tersangka.

Lalu yang terakhir Polda Kalimantan Timur sudah menetapkan 24 orang tersangka, 10 di antaranta saat ini masih dilakukan penahanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya