Berita

Foto;Istimewa

Presisi

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Bekasi, Ada Peledak TATP

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 10:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka, yakni di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9) pukul 07.05 WIB.

"Ya betul (penangkapan) kelompok JAD Bekasi dan JAD-JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventive strike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (23/9).


Dedi menjelaskan, di lokasi ini diamankan 2 orang tersangka, yakni AR (21) dan istrinya S (19). Dari tangan tersangka, ditemukan materi pembuat bom berbahan Triacetone Triperoxide atau Aseton Peroksida (TATP).

"Ditemukan materi bom berbahan TATP (high ekplosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan," imbuhnya.

AR dan S juga diduga terlibat dalam perencanaan i'dad (kesiapan individu) untuk aksi teror bersama kelompok Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019.

Selain bahan peledak, Densusu juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian AR yang digunakan i'dad, sepeda motor, dan dua buah telepon genggam.

Masih di wilayah Bekasi, Densus juga melakukan penangkapan kepada anggota JAD lainnya berinisial SJ alias Haidar Al Ghazi, 20. Dia ditangkap di Jalan Desa TridayaSakti 48, Tambun Selatan, Bekasi, pukul 06.05 WIB.

Dia juga diduga terlibat i'dad di Gunung Salak Bogor. Selain itu, SJ terlibat latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Saat ini Tim Densus 88 masih berada di lapangan guna pengembangan kasus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya