Berita

Peluncuran Smart SIM/Net

Presisi

Smart SIM Resmi Diluncurkan, Ini Tiga Keunggulannya

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 16:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas resmi meluncurkan inovasi Smart SIM di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-46 di Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).

Ada tiga kenggulan dalam kartu ini, yaitu bisa mencatat identitas pengguna, mencatat pelanggaran yang pernah dilakukan, serta dapat berfungsi sebagai uang elektronik.

"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Lalu Lintas Polri dalam rangka merayakan hari jadinya, dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pengguna jalan," ujar Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, di Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).


Korlantas Polri, kata Ari, sudah banyak melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat seperti mendapatkan Smart SIM, perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB.

Sebagai bagian dari pimpinan Polri, Ari berharap unsur lalu lintas terus berupaya meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik agar masyarakat bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas.

Harapan yang sama juga disampaikan kepada masyarakat agar lebih disiplin, tertib, dan menghargai pengguna jalan lainnya.

“Sehingga apa yang kita harapkan semua dalam berlalu lintas sebagai budaya yang baik, lebih tertib," imbau Ari.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri menyampaikan, ucapan syukur perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-46 dapat berjalan dengan baik.

"Ada tiga item kegiatan besar kita, pertama syukuran, kedua memberikan penghargaan kepada anggota-anggota lalu lintas yang berprestasi, kemudian me-launching produk kita yang kita kenal dengan nama Smart SIM," kata Refdi.

Refdi menuturkan, pihaknya akan terus melihat bagaimana perkembangan-perkembangan dan melakukan evaluasi terkait peluncuran Smart SIM. Uji coba dan evaluasi bakal dilakukan terus menerus, termasuk sinkronisasi, integrasi dan keterpaduan data.

Dia menguraikan ada tiga keunggulan dalam Smart SIM.  Pertama adalah mencatat perilaku pengemudi. Artinya, ketika pengemudi melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, maka tercatat pada chips yang ada di kartu SIM.

“Kemudian, lebih jauh kita bisa mengetahui terkait data-data pengemudi atau pemilik SIM. Sementara berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang sudah diberikan support oleh Bank Indonesia begitu juga mitra kita BNI, BRI dan Mandiri," jelasnya.

Refdi menegaskan, Smart SIM dapat memudahkan dalam sisi penegakan hukum, termasuk mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran pemiliknya.

"Sekali pun orang-orang yang mengemudikan kendaraan belum memiliki SIM, nanti kita akan ambil sidik jarinya, akan terkoneksi dengan sistem kita. Ketika yang bersangkutan membuat SIM dengan batas umur yang ditentukan, dengan persyaratan yang ditentukan, pelanggaran-pelanggaran itu akan muncul. Di saat itu juga kita menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada mereka dengan cara yang lebih efektif lagi," jelasnya.

Refdi mengungkapkan, SIM merupakan legitimasi pengemudi. Karena itu, pencatatan pelanggaran lalu lintas pada Smart SIM menjadi sangat penting sebagai bahan evaluasi guna keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Demikian juga data-data yang tersimpan pada chip dan server kita, itu adalah data-data yang tidak terbantahkan, karena semua dengan sistem elektronik dan dilakukan dengan digital," tuturnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya