Berita

Barang bukti/Net

Presisi

Pengedar Sabu Jaringan Internasional Manfaatkan Karhutla, Tapi Tetap Tertangkap

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Memanfaatkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional tetap diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional. Pelaku diamankan di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu lalu (18/9).

"Ya, kita baru saja mengungkap kembali pelaku sindikat narkoba jaringan internasional kemarin Rabu," ucap Hengki kepada wartawan, Jumat (20/9).


Dijelaskan, para pelaku memanfaatkan karhutla sebagai modus penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan kondisi pengawasan jalur laut yang lengah karena terganggu asap dari karhutla yang terjadi.

Para pelaku yang diamankan adalah pengedar sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus kemasan teh bertuliskan tulisan China yang berisi sabu seberat 10 kilogram yang disimpan di travel bag.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora telah melaksanakan penyelidikan selama satu bulan.

Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari para tersangka yang telah diamankan sebelumnya pada Agustus 2019 di Pekanbaru, Riau.

Namun, hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian. Sehingga, polisi belum bisa mengungkapkan identitas dan jumlah pelaku yang diamankan.

"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," ujar Erick Frendriz singkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya