Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat hadiri Aseanapol/Ist

Presisi

Hadiri Aseanapol Di Vietnam, Ini Yang Dibahas Jenderal Tito

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Asean National Police (Aseanapol) ke-39 yang digelar selama lima hari di Hanoi, Vietnam.

Konferensi yang dihadiri oleh 27 delegasi dari 10 negara anggota Aseanpol itu membahas hal-hal strategis. Dalam sesi pertama diskusi lebih dulu membahas Brunei sebagai Chairman of 38th Aseanapol Conference dan penetapan Vietnam sebagai Chairman of 39th Aseana Conference.

Sementara, dalam sesi kedua antara lain akan membahas tentang Plans of Action masing-masing Chairman Working Group serta pembahasan dan  penetapan Joint Communique ke-39.


Disisi lain, berkumpulnya para petinggi Kepolisian dari berbagai negara ini bertujuan untuk membahas isu-isu internasional diantaranya penanggulangan kejahatan terorisme, perdagangan orang, peredaran gelap narkoba, perdagangan satwa dilindungi (wildlife crime), penyelundupan senpi yang dibahas oleh Komisi A yang  diketuai oleh Wakadensus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Pol Martinus Hukom dengan lima personel.

Sementara Komisi B, membahas mengenai penanggulangan kejahatan kelautan, maritim, ekonomi, perbankan dam siber. Selain itu, pemalsuan dokumen perjalanan dan penipuan lintas negara atau transnational fraud. Delegasi Polri dalam Komisi B ini dipimpin Dirpolair Korpolairud Baharkam  Polri Brigjen Lotharia Latief bersama enam personel.

Terakhir, Komisi C membahas pengelolaan electronic Aseanapol Database system 2.0 (e-ADS 2.0), bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance, kerja sama diklat, dan jaringan forensic Aseanapol yang dipimpin oleh Wakalemdiklat Polri Irjen Boy Rafli Amar bersama empat personel.

Untuk pembahasan pimpinan kepolisian dari berbagai negara dengan mitra dibahas berbagai isu kerja sama keamanan yang diangkat oleh masing-masing delegasi.

Pada hari akhir konferensi atau acara penutupan nanti diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dalam menangani kejahatan antarnegara. Misalnya kasus trans-national crime tidak bisa ditangani sendiri sehingga perlu kerjasama dalam penyelesaian kasus sehingga penanganan kasus menjadi lebih efektif dan tentunya meningkatkan keamanan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya