Berita

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani saat memadamkan api/Ist

Presisi

Irjen Yazid Fanani Terjun Langsung Tangani Kebakaran Hutan

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kalimantan Selatan masih terus melakukan pemadaman dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemadaman dan penanggulangan itu dilakukan bersama Tim Satgas Karhutla Provinsi Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya secara optimal untuk dapat mengatasi Karhutla tersebut. Terlebih, pihaknya sedang melakukan pengecekan titik api itu berasal.

"Tolong diingat, dicatat, bahaya dampak Karhutla itu sangat besar. Mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Ini jelas merugikan kita semua. Maka, marilah bersama-sama, mencegah Karhutla," kata Yazid dalam keterangannya, Rabu (18/9).


Ia mengungkapkan, susahnya akses menuju ke lokasi dan minimnya sumber air yang menyebabkan api cepat membakar lahan gambut dan menjalar. Akibatnya, mempersulit anggota untuk memadamkan api.

"Beruntung si jago merah ini tidak menjalar. Karena, berkat kesigapan para personel bersinergisitas Polri-TNI dan Damkar, BPBD serta Dinas Kehutanan kobaran api tidak meluas," ungkapnya.

Ia mengaku, saat meninjau ke lokasi Karhutla atau di lingkaran daerah kabut asap Landasan Ulin Bandara Syamsuddin Noor ditemani Karo Ops, Dansat Brimobda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru. Saat meninjau lokasi, mereka merasakan perihnya mata, haus serta mual akibat banyaknya kepulan asap. Yazid mengaku telah memetakan daerah rawan Karhutla.

"Polri khususnya Polda Kalsel beserta Tim Satgas Karhutla akan terus berupaya memaksimalkan pemadaman titik api dan memastikan anggota di seluruh wilayah teritorial terus melakukan pemantauan titik api setiap harinya serta upaya pemadaman," jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan upaya preventif, persuasif dan represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini ia katakan, dengan mengamankan beberapa oknum pelaku atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

"Kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran lahan dan hutan, ada konsekuensi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya