Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

DPR Ogah Pusing Dengan Rencana Uji Materi UU KPK

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Baru genap sehari DPR mengesahkan Revisi UU 30/2002 tentang KPK, sejumlah elemen masyarakat sudah berencana mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Merespons hal itu, anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku tidak ambil pusing. Pasalnya, mengajukan uji materi adalah hak konstitusional warga negara.

"Menghormati sepenuhnya elemen masyarakat sipil manapun yang ingin menguji UU Perubahan atas UU KPK ke MK," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (18/9).


Hasil revisi UU KPK disahkan DPR dalam sidang paripurna, Selasa (17/9). Pengesahan ini menuai polemik karena keputusan dianggap diambil saat sidang paripurna tidak kuorum.

Sejak pembahasan pun sudah menuai polemik dengan tudingan revisi untuk melemahkan KPK. Hal ini dikarenakan adanya Dewan Pengawas yang akan mengatur perizinan dalam penyadapan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Dikatakan Arsul, selama gugatan masyarakat ditempuh dengan konstitusional maka tidak masalah. DPR pun akan diberi ruang untuk menjelaskan alasan pengesahan revisi UU KPK.

"Nanti kan DPR juga diberi kesempatan untuk memberikan keterangan oleh MK. Ya nanti kita sampaikan semuanya sejelas-jelasnya," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya