Berita

Lambang ICW/Net

Politik

RUU KPK

Pengesahan RUU KPK Bakal Buat Pemerintah Dan DPR Malu

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 00:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai cacat hukum dan bertolak belakang dari prinsip penguatan lembaga anti rasuah.

Atas alasan itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yakin akan banyak pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menolak UU KPK baru tersebut.

“Akan banjir Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Selain itu, kata dia, jika benar pengajuan JR untuk membatalkan UU KPK tersebut terjadi, maka DPR dan Pemerintah harus merasa malu karena telah menghasilkan produk hukum yang buruk.

"Karena sangat mudah publik menangkap ini melemahkan KPK untuk melakukan JR di MK," kata Kurnia.

Selain itu, ICW juga memandang ada motif tertentu di balik pengesahan RUU KPK yang tergesa-gesa dan tidak melibatkan pihak KPK sebagai pihak terkait.

Hal itu, kata Kurnia, semakin menguatkan dugaan akan adanya upaya pelemahan terhadap KPK yang sistematis.

"Jadi pada intinya tidak mungkin penguatan yang mereka lakukan ini tidak terjadi, sementara lembaga yang menjalankan UU tersebut (KPK) tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.

Di sisi lain, revisi UU KPK juga tidak masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2019. Kemudian, saat Rapat Paripurna di DPR juga hanya dihadiri oleh sekitar 80 orang anggota dewan.

"Itu tidak mencapai kuorum. Selain itu substansinya hampir keseluruhan sangat mudah untuk didebat mungkin dapat dikatakan bermasalah, karena akan melemahkan KPK," kata Kurnia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya