Berita

Bripka Eka (kanan) telah memaafkan penabraknya dan akan cabut laporan/RMOL

Presisi

Penabraknya Minta Maaf Sambil Nangis, Bripka Eka Maafkan Dan Akan Cabut Laporan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bripka Eka Setiawan telah memaafkan pengemudi yang menabrak dirinya hingga bergelantungan di atas kap mobil. Anggota polisi lalu lintas Polsek Pasar Minggu itu juga akan mencabut laporannya.

Sebelumnya, TPD, pengemudi mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang menabrak Bripka Eka telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. TPD ditemani istrinya saat menyampaikan penyesalan karena telah menabrak Bripka Eka hingga nempok di atas kap mobil.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang telah menjadi korban, walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, Kapolri," ucap TPD sambil menangis di depan Bripka Eka di Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9).
 

 
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah, saya minta maaf," tambahnya.

Bripka Eka pun berbesar hati dan memaafkan pelaku. Dia mengaku akan mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya terhadap TPD dengan Pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas.

"Yang berada di kap mobil kemarin itu adalah benar saya. Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahnya," kata Bripka Eka.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota Polantas menempel di atas kap mobil yang kabur saat terkena razia parkir liar di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9). Usai kejadian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya