Berita

Pimpinan KPK/RMOL

Politik

Aneh, Silang Pendapat Terjadi Di Pimpinan KPK Soal Pengesahan Revisi UU

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada perbedaan sikap jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan revisi UU 30/2002 yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI.

Sambutan positif diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

"Kalau sudah disahkan, sudah Paripurna, kita ikut," kata Basaria saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).


Namun demikian, hal berbeda justru diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif yang menilai revisi tersebut berpotensi melemahkan penindakan kasus korupsi. Laode mengaku telah menerima informasi isi revisi dari pihak lain lantaran KPK tak diikutkan dalam pembahasan di DPR.

"Jika dokumen yang kami terima via ‘hamba Allah’, banyak sekali norma-norma Pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode.

Dijelaskan Laode, beberapa poin dalam revisi UU KPK yang telah disahkan itu banyak perubahan drastis dalam tubuh lembaga antirasuah. Mulai dari peran seorang komisioner KPK yang tak lagi sebagai penyidik dan penuntut umum hingga soal Dewan Pengawas (DP) dan penggeledahan harus seizin DP.

"Pertama, Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum. Kemudian penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin Dewan Pengawas," tutur Laode.

Selain itu, Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden dan Komisioner bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK. Selanjutnya, soal status kepegawaian KPK yang berubah drastis dan harus melebur menjadi ASN.

"Hal-hal di atas berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," tegas Laode.

Kemudian, lanjut Laode, masih banyak hal yang lebih detil lagi yang diteliti KPK. Secara umum, Laode menilai revisi UU KPK melemahkan hal penindakan yang dilakukan oleh KPK.

"Sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," demikian Laode.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya