Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diingatkan Untuk Konsisten Antara Mulut Dengan Perbuatan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia menagih janji Presiden Joko Widodo untuk memperkuat lembaga anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pusat Studi HTN FHUI, Mustafa Fakhri mengatakan, Jokowi seharusnya dapat membentuk kebijakan terkait dengan reformasi seluruh institusi penegak hukum dibanding hanya pada KPK. Karena, ada beberapa indikasi ketidakberesan pada konflik terbuka antara law enforcement agencies.

"Apalagi dengan ditambah dengan aksi terror terhadap beberapa penyidik KPK. Karenanya presiden perlu menjadi balancing power antara kedua institusi yang sedang bersaing ini dengan merevisi UU KPK, UU Kepolisian dan UU Kejaksaan agar terwujud penguatan institusional," kata Mustafa Fakhri melalui rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).


Selain itu, Presiden Jokowi juga harus menguat sistem pengawasan terhadap lembaga penegakkan hukum melalui penguatan kewenangan di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) agar bisa menjatuhkan sanksi etik jika terjadinya pelanggaran etik.

"Utamanya untuk “membersihkan sapu” sebelum digunakan untuk menyapu kotoran di lantai republik," katanya.

Dengan demikian, Mustafa mendesak agar Jokowi konsisten dengan janji kampanyenya dengan mendukung penguatan kelembagaan KPK.

"Dan menggunakan constitutional power-nya
dengan tidak mengabaikan aspirasi rakyat yang didukung oleh kalangan akademisi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya