Berita

Aksi Aktivis Milenial/RMOL

Politik

Agus, Saut, Dan Laode Dinilai Kekanak-kanakan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 03:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan tiga Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo jelas telah melanggar konstitusi.

"Sikap Agus Rahardjo Cs terlihat “kekanak-kanakan” dan sepihak," ujar Koordinator Himpunan Aktivis Milenial, Asep Irama di Jakarta, Senin (16/9).

Asep menilai apa yang dilakukan barisan pimpinan KPK tidak lebih dari perilaku orang yang tidak punya integritas dan karakter kepemimpinan.


Kalaupun merasa tidak sanggup atau tidak sesuai dengan dinamika yang terjadi, Asep menyarankan pimpinan KPK memakai cara konstitusi untuk mengundurkan diri dari jabatan.

"Jika memang Agus Rahardjo Cs merasa tidak sanggup menjalankan tanggung jawab dan tugas negara, maka secara jelas dan formal harus memundurkan diri, sebagaimana telah diataur dalam pasal 32 huruf e UU KPK," jelasnya.

Belakangan, jajaran pimpinan KPK bersama pegawainya gencar menolak revisi UU 30/2002. Padahal, revisi UU merupakan program legislasi yang memang dibolehkan untuk dilakukan.

Kata Asep, upaya menolak revisi UU tersebut dilakukan secara arogan. Aksi itu juga mempertegas dugaan bahwa pimpinan KPK ingin membuat lembaga antirasuah bergerak sendiri tanpa bisa diatur.

"Cara pimpinan KPK merespon polemik tampak kekanak-kanakan dan baper. Wajar bila dukungan publik pada revisi UU KPK makin masif dari sejumlah elemen," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya