Berita

Massa aksi Masyarakat Penegak Demokrasi/Net

Politik

Pengunjuk Rasa: Agus Rahardjo Dkk Tunggu Apalagi, Mundur Dong!

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Massa aksi dari Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin petang (16/9). Tuntutan mereka masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yaitu mendukung revisi UU KPK.

"Revisi UU KPK adalah langkah solutif untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada seluruh rakyat Indonesia," kata jurubicara massa aksi MPD, Caca Putri Revolusi dari unsur Srikandi Milenial dalam orasinya.

Selain mendukung revisi UU KPK, massa aksi juga meminta Wadah Pegawai (WP) KPK dibubarkan karena sarat akan kepentingan politik dan meninggalkan tanggung jawab untuk memberantas korupsi.


Menurut Caca, terkait permasalahan WP KPK, pihaknya meminta agar WP KPK dibubarkan karena telah menyimpang dari tujuan pembentukannya, yang diatur dalam PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK dan UU 43/1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan KPK 3/2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Ini terkait kewenangan menyampaikan aspirasi pegawai KPK kepada pimpinan KPK. Namun, hal ini telah dilanggar oleh WP KPK karena melempar aspirasi tersebut kepada publik sehingga publik menjadi terpecah-belah, dan WP KPK terang-terangan melakukan kritik kepada Presiden dan DPR terkait rencana revisi UU KPK.

"Ini merupakan aksi yang sangat tidak simpatik dan menghambat proses pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Caca.

Aksi MPD juga mendorong Presiden Jokowi memecat komisioner KPK yang meninggalkan tanggung jawab dengan menyerahkan mandat ke Presiden. Dengan demikian, segera lantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah dipilih DPR.

Jelas Caca, upaya pengembalian mandat pimpinan KPK kepada Presiden sarat akan kepentingan politis karena tidak diatur di dalam UU. MPD mendesak agar pimpinan KPK yang telah mengembalikan mandat untuk segera mengundurkan diri dan meninggalkan kelembagaan KPK.

Hal ini juga berlaku bagi para pegawai KPK yang tidak setuju dengan revisi UU KPK.

"Ya gentleman saja kalau sudah kembalikan mandat ya sudah mau tunggu apalagi, mundur dong konsekwensinya. KPK ini lembaga negara pelaksana UU, jangan bertindak seperti LSM dalam manejemennya pelaksanaannya. Lembaga negara kok membangkang Presiden yang benar saja," demikian Caca.

Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lainnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi, Jumat (13/9).

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," kata Agus menyikapi revisi UU KPK.

Hari ini, Agus dan Laode masih berkantor. Sementara Saut yang lebih awal dikabarkan mengundurkan diri, tidak terlihat saat pelantikan dua pejabat struktural KPK, Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekjen dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya