Berita

Agus Rahardjo Cs saat serahkan mandat pemberantasan korupsi ke Jokowi Jumat lalu/RMOL

Politik

Agus Rahardjo Cs Ternyata Tidak Mundur Dari Pimpinan KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Pimpinan KPK Agus Rahardjo dkk tidak mundur dari jabatannya sebagai komisioner.

Kepastian itu ditegaskan oleh Eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Erry Riyana Hardjapamekas saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Bahwa pimpinan KPK (Agus Rahardjo Cs) tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Ery.


Ery mengklaim bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan lima pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk. Hasilnya, kata dia, tidak ada satupun yang mundur jadi pimpinan KPK. Bahkan, kata dia, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mengajukan surat pengunduran diri pun hanya cuti dari pimpinan KPK.

"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada yang dikonfirmasi. Tadi yang satu-satu tidak hadir pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati diberikan cuti 2 minggu," kata Ery.

Lebih lanjut, terkait sikap pimpinan KPK periode Agus Rahardjo Cs hanya meminta presiden dan DPR agar menunda revisi UU 30/2002 tentang KPK. Sebab, KPK belum menerima dan mengetahui poin mana saja yang akan direvisi.

"Pimpinan menyampaikan ke kami dan sepakat bawha RUU KPK itu kalau bisa ditunda ditunda dulu," demikian Ery.

Turut hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, dan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M. Hamzah.

Kemudian, eks Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan eks Pegawai KPK Ina Susanti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya