Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah)/RMOL

Politik

Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Ikuti Pimpinan Yang Baru

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah melantik dua pejabat struktural, Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta kepada semua pegawai komisi antirasuah agar menerima lima pimimpin baru yang akan dilantik pada Desember mendatang.

"Saya juga menyampaikan kepada pejabat struktural yang hari ini hadir. Apabila nanti pimpinan baru sudah disahkan di dalam paripurna DPR, sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Hal itu, kata Agus, sesuai Renstra (Rencana Strategis) pimpinan KPK yang baru dan juga telah menjadi Road Map KPK 2035. Karenanya, semua pegawai diharapkan ikut aktif terlibat dalam penyusunan Renstra KPK.


"Jadi, itu harus menjadi pedoman kita. Biasanya akan diikuti dengan Renstra yang baru dan menyesuaikan road map kita yang sampai 2035. Oleh karena itu, tolong partisipasi anda pada waktu menyusun Renstra dan juga penyesuaian roadmap," tutur Agus.

Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK, Jumat dinihari (13/9). DPR memilih 5 nama, yaitu Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pamolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).

Sebelumnya, Agus juga memastikan bahwa pihaknya tetap bekerja menunaikan kewajiban pemberantasan korupsi. Meskipun telah mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ditunjukkan Agus dengan melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) komisi antirasuah.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," ujar Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya