Berita

Khalisah Khalid/RMOL

Politik

Karhutla Tidak Terjadi Jika Presiden Jokowi Taati Putusan MA

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi akibat Presiden Joko Widodo tidak patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan negara bersalah dan bertanggungjawab atas Karhutla yang terjadi di Kalimantan Tengah pada 2015 lalu.

Dewan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Khalisah Khalid mengatakan, Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa pemerintah atau negara bersalah dalam gugatan warga negara atas kasus Karhutla di Kalimantan Tengah pada 2015 lalu.

Namun bukannya bertanggungjawab, pemerintah malahan mengajukan banding di tingkat Pengadilan Negeri.


"Gugatan CLS 2016 dimenangkan PN, negara memilih banding. Kemudian ada incracht dari MA yg menguatkan putusan di tingkat pertama. Bukannya mematuhi putusan MA, negara lebih memilih PK (Peninjauan Kembali) terhadap putusan tersebut," ucap Khalisah Khalid kepada wartawan di Kantor WALHI, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Padahal, putusan MA bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi rakyat Indonesia. Selain itu, putusan tersebut juga sebagai upaya pencegahan agar peristiwa karhutla tidak kembali terjadi.

"Ini menurut kami ironi karena putusan MA sesungguhnya dalam kerangka untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga negara. Jadi seharusnya kita bisa mencegah ini, tetapi negara lebih memilih menunjukkan gengsinya ketimbang menyelamatkan warga negaranya," ungkapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya