Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Penyadapan Tidak Perlu Dapat Izin Dari Dewan Pengawas KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kekhawatiran publik kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang sedang diterpa banyak persoalan sebagai sesuatu yang wajar. Mengingat KPK selama ini menjadi andalan utama dalam pemberantasan korupsi.

Revisi UU 30/2002 tentang KPK yang akan dilakukan oleh DPR bersama pemerintah sontak menjadi sorotan. Pasalnya, dalam draft revisi tersebut terdapat poin-poin yang dianggap bisa melemahkan lembaga antirasuah, salah satunya soal penyadapan.

"Usulan penyadapan perlu mendapatkan izin dari Dewan Pengawas sebaiknya tidak perlu dilakukan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Senin (16/9).


Selain itu menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penyadapan sering kali menjadi pintu utama bagi KPK dalam membongkar kasus korupsi.

"Sering pula hasil sadapan itu menjadi bukti penting di persidangan," imbuh Mardani.

Sebaiknya, aspek prosedur penyadapan perlu dirapihkan agar kedepan tidak disalahgunakan.

"Dibutuhkan standar prosedur yang jelas sebagai pijakan KPK. Perlu hati-hati dlm merumuskan hal ini karena berkaitan dengan hak asasi masyarakat secara luas," jelas Mardani.

Belum lagi, Mardani menambahkan, KPK di dalam RUU Penyadapan, tidak perlu melakukan izin ketua pengadilan ataupun ketua MA.

"Hal ini perlu dirumuskan secara baik agar aturan yang dihasilkan menjadi sempurna dan tidak menabrak aturan yang lain," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya