Berita

Foto: Net

Politik

Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan mosi tidak percaya pada pemerintahan Joko Widodo.

Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi.

Selain Jokowi, mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR RI yang dinilai telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang KPK.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan ke berbagai media, Konsilidasi Mahasiswa Unpad mengatakan, keberhasilan KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat pihak-pihak yang bersekongkol merampok uang rakyat merasa terganggu.

“Oleh karena itu kerap kali usaha-usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan Konsolidasi Mahasiswa Unpad, Luthfi dan Bigwantsa.

Contohnya antara lain adalah kasus yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang pernah dijatuhi hukuman penjara karena dinyatakan merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Begitu juga dengan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sampai saat ini belum ada titik terang siapa pelakunya.

Terkait usul DPR untuk merevisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Jokowi, Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi empat poin krusial, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK.

“(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” masih tulis mereka.

Dengan demikian, mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi dan anggota DPR RI periode 2014-2019 telah mengkhianati amanat Reformasi untuk memberantas korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” demikian Konsolidasi Mahasiswa Unpad.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya