Berita

Foto: Net

Politik

Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan mosi tidak percaya pada pemerintahan Joko Widodo.

Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi.

Selain Jokowi, mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR RI yang dinilai telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang KPK.


Dalam pernyataan sikap yang disebarkan ke berbagai media, Konsilidasi Mahasiswa Unpad mengatakan, keberhasilan KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat pihak-pihak yang bersekongkol merampok uang rakyat merasa terganggu.

“Oleh karena itu kerap kali usaha-usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan Konsolidasi Mahasiswa Unpad, Luthfi dan Bigwantsa.

Contohnya antara lain adalah kasus yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang pernah dijatuhi hukuman penjara karena dinyatakan merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Begitu juga dengan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sampai saat ini belum ada titik terang siapa pelakunya.

Terkait usul DPR untuk merevisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Jokowi, Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi empat poin krusial, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK.

“(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” masih tulis mereka.

Dengan demikian, mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi dan anggota DPR RI periode 2014-2019 telah mengkhianati amanat Reformasi untuk memberantas korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” demikian Konsolidasi Mahasiswa Unpad.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya