Berita

Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya/RMOL

Presisi

Berkas Perkara P21, Polisi Serahkan Komedian Nunung Dan Suami Ke Kejaksaan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Nunung dan suami telah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, penyidik menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti, Kamis (12/9).

"Iya tersangka sudah kita serahkan ke pihak Kejaksaan," ucap Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).


Kasubdit I Dit resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, berkas perkara Nunung dan suaminya dipisah. Kedua tersangka diserahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur ke Kejati DKI Jakarta.

"Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi. Jadi dua berkas. NN sendiri, JJ sendiri," kata AKBP Jean Calvijn.

Dengan demikian, Nunung dan suaminya telah resmi menjadi tahanan kejaksaan dan siap untuk dilanjutkan persidangan.

Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Nunung ditngkap bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya