Berita

Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya/RMOL

Presisi

Berkas Perkara P21, Polisi Serahkan Komedian Nunung Dan Suami Ke Kejaksaan

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Nunung dan suami telah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, penyidik menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti, Kamis (12/9).

"Iya tersangka sudah kita serahkan ke pihak Kejaksaan," ucap Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Kasubdit I Dit resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, berkas perkara Nunung dan suaminya dipisah. Kedua tersangka diserahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur ke Kejati DKI Jakarta.

"Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi. Jadi dua berkas. NN sendiri, JJ sendiri," kata AKBP Jean Calvijn.

Dengan demikian, Nunung dan suaminya telah resmi menjadi tahanan kejaksaan dan siap untuk dilanjutkan persidangan.

Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Nunung ditngkap bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya