Berita

Irjen Firli/Net

Presisi

Polri: Tudingan Irjen Firly Langgar Kode Etik Sudah Dibantah Ketua KPK

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tudingan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri dibantah Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah Irjen Firli pernah melanggar kode etik sebagaimana dituduhkan Saut.

Dedi menegaskan bahwa Firli dikembalikan dari Deputi Penindakan KPK ke Polri karena diangkat menjadi Kapolda Sumsel, bukan karena melanggar kode etik.


"Nggak dipulangkan tapi ditarik untuk mendapat promosi sebagai Kapolda. Nggak ada pelanggaran kok, gimana," jelasnya kepada wartawan, Kamis (12/9).

Menurutnya, tuduhan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli belum pernah terbukti.

Ketua KPK, Agus Rahardjo bahkan pernah menyatakan Firli tidak melanggar kode etik saat bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Nanang (TGB).

"Itu kan belum ada putusan terbukti, baru dugaan dan sudah dibantah oleh Pak Agus (Ketua KPK)," ucapnya.

Pada Rabu (11/9), KPK menggelar konferensi pers menyampaikan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Irjen Firli pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

Dalam konferensi pers itu, Penasihat KPK Tsani Annafari membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani awalnya menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat pada 18 September 2018. Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Kemudian, pada 13 Mei 2018, TGB dan Firli kembali bertemu dalam acara Farewell and Welcome Game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. TGB dan Firli juga terlihat berbicara dan akrab dalam pertemuan ini.

Selanjutnya, KPK menyurati Komisi III DPR terkait capim KPK Firli Bahuri. Surat ini berisikan rekam jejak capim Firli yang dinyatakan KPK melanggar kode etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya