Berita

Kepolisian Jakbar saat memamerkan barang bukti narkotika hasil operasi selama 2 bulan terakhir/Istimewa

Presisi

Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah melakukan operasi selama 2 bulan,  Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti untuk jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti tersebut setidaknya bernilai puluhan miliar rupiah.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba internasional selama dua bulan terakhir. Rinciannya 32,9 kg Sabu; 12,9 kg Ganja; dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik. MH, karena barang bukti dalam jumlah yang besar pihaknya harus segera memusnahkan. Sebagai bagian dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).


"Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut," ucap Hengki, Kamis (5/9).

‎Dia menambahkan, "Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau."

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 50 miliar ini merupakan harga di level end user. Merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus selama periode dua bulan. Terdiri dari 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

"Pihak kepolisian akan menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," tandas Hengki.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya