Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Usai Idul Adha, Habib Rizieq Dijemput Untuk Pulang Ke Indonesia

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Masyarakat Sipil akan menjemput Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia setelah Idul Adha 1440 Hijriah.

Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri dari para aktivis, tokoh, politisi, pakar hukum, ulama. Mereka akan menjemput Habib Rizieq setelah Idul Adha 1440 Hijriah yakni setelah tanggal 11 Agustus 2019.

Ketua panitia penjemputan Habib Rizieq, Lieus Sungkharisma mengatakan, beberapa elemen masyarakat akan menyiapkan dana sendiri untuk berangkat dan menjemput Habib Rizieq dari Makkah, Arab Saudi ke Indonesia.


"Semua siap dengan dana sendiri berangkat untuk menjemput Habib habis lebaran kurban," ucap Lieus kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di sebuah kafe di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat usai diskusi rencana pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia Kamis (8/8).

Bahkan kata Lieus, dirinya mendapatkan kehormatan untuk mengatur penjemputan Habib Rizieq ke tanah air.

"Mereka minta saya untuk ngatur untuk cek tiketnya dan saya mendapatkan kehormatan, tapi saya dibilangin 'lo tunggu di Jeddah aja, gak bisa masuk ke Makkah' karena saya agamanya Buddha, jadi menurut saya ini kehormatan," ujarnya.

Lieus melanjutkan, rencana penjemputan Habib Rizieq Shihab tidak perlu meminta izin kepada Front Pembela Indonesia (FPI). Karena menurutnya Habib Rizieq sudah dimiliki rakyat Indonesia.

"Saya kira Habib Rizieq ini bukan cuma punya FPI, Habib Rizieq ini sudah punya rakyat Indonesia, saya enggak pernah musti konsul sama FPI setiap saya mau ikut kegiatan Habib Rizieq. Habib Rizieq ini walaupun dia muslim saya Buddha itu milik bangsa Indonesia, karena saya kagum pikirannya, kharismanya itu menggugah rakyat untuk bersatu menyatakan keadilan, itu yang saya lihat," paparnya.

Dalam acara diskusi rencana pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia dihadiri oleh eks Komisioner Komnas HAM Prof. Hafidz Abbas, Eks Ketum PBB MS Kaban, Praktisi Hukum Ahmad Yhani, Eks Aktivis 98 Sangab Subakti dan Kuasa hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya