Berita

Aksi massa BERAKSI di depan kantor KPU Bangkalan/Net

Politik

Suara Nizar Zahro Banyak Hilang, Massa BERAKSI Geruduk Kantor KPU Dan Bawaslu Bangkalan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 12:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Massa dari Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (BERAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (1/8).

Aksi ini terkait dengan dugaan perampokan suara Caleg DPR RI dari Partai Gerinda Moh. Nizar Zahro di daerah pemilihan (Dapil) XI Jatim yang meliputi Bangkalan.

Suara Nizar Zahro diduga dirampok lalu dipindahkan ke calon lain dari partai politik tertentu. Tidak tangggung-tanggung, suara yang hilang di Bangkalan sebanyak 58.690 suara.


Koordinator aksi Hairus Zaman mengatakan, KPU dan Bawaslu di Bangkalan telah menciderai demokrasi dan menodai kedaulatan rakyat.

"Hilangnya suara Nizah Zahro sebegitu banyaknya merupakan sebuah potret peristiwa demokrasi yang telah terciderai dan sangat menodai suara rakyat," ujar Hairus dari atas mobil komando.

Seperti disampaikan pemohon di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) tempo hari, suara Nizar Zahro di Bangkalan sebenarnya sebanyak 83.999, jumlah itu sesuai dengan C1 yang milik Gerindra dan C1 yang ada di Situng KPU. Namun KPU Bangkalan memutuskan, suara Nizar Zahro jadi 22.990.

"Mana mungkin selisih perbedaan suara di Situng KPU berbeda sangat jauh hasilnya dengan salinan foto copy C1 Hologram KPU. Padahal yang mengupload data ke Situng kan KPU kabupaten," sebut Hairus dengan nada heran.

Menurut mereka tidak mungkin suara sebanyak itu hilang begitu saja. Diduga kuat, penyelenggara pemilu di Bangkalan terlibat di dalamnya.

Hairus menghimbau untuk semua elemen masyarakat agar turun bergabung bersama-sama dalam gerakan ini, agar para penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu di Bangkalan segera berbenah.

"Kami pun juga menghibau dan mengajak kepada siapapun untuk bergabung dalam gerakan ini, karena ini merupakan gerakan moral. Supaya penyelenggara pemilu tidak main-main dengan yang namanya suara rakyat," katanya dalam video aksi yang diterima redaksi.

Dalam aksinya, ribuan pesera aksi BERAKSI menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak KPU dan Bawaslu Bangkalan untuk mengakui kebenaran atau validitas data yang dimuat di situng KPU sesuai dengan data C1 yang diunggah oleh pihak KPU Bangkalan. Kedua, mendesak KPU dan Bawaslu Bangkalan untuk mengakui bahwa data C1 yang diajukan ke sidang MK oleh pihak termohon dan pihak terkait merupakan data yang manipulatif.

Ketiga, menuntut agar semua oknum yang terlibat dalam manipulasi data diusut oleh pihak berwenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Keempat, kepada seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Bangkalan agar bertanggung jawab atas terjadinya indikasi pemalsuan dukumen C1 yang dilakukan KPU Bangkalan.

Dugaan perampokan suara Nizah Zahro yang juga Ketua Umum Satria Gerindra ini sudah diadukan ke MK termasuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Di MK, perkara ini akan diputuskan pada 6 Agustus mendatang.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya