Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Tim Teknis Polri Kasus Novel Masa Kerjanya Enam Bulan

RABU, 31 JULI 2019 | 21:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surat Perintah (Sprin) bagi seluruh personel Polri yang ditunjuk ke dalam tim teknis telah ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sesuai Sprin, tim ini akan bekerja dalam waktu enam bulan guna mengungkap siapa aktor dibalik penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Sprin tim ini enam bulan, kalau kurang (belum terungkap) perpanjang lagi enam bulan. Jika kurang dari enam bulan bagus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7).

Dedi menjelaskan, waktu enam bulan ini diperlukan karena dalam peristiwa pidana mendatangi TKP tidak hanya sekali atau dua kali saja. Hal ini dilakukan karena kemampuan dalam mengungkap kasus ditentukan bagaimana mengolah TKP dengan baik dan benar.


Olah TKP ulang, kata Dedi, bukan berarti apa yang sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, keliru. Melainkan tim teknis ini akan menyempurnakan hasil olah TKP yang sebelumnya telah dilakukan.

“Lebih dimaksimalkan lagi. Tim ini lebih komprehensif dan luas. Dianalisa terus sampai tajam. Saya optimis dengan tim teknis terbaik ini,” pungkas Dedi.

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memulai pekerjaannya besok, Kamis (1/8) guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim pakar gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Adapun langkah pertama dan fokus tim teknis ini, sambung Dedi, akan melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena setiap peristiwa pidana dalam proses pembuktiannya selalu berangkat dari TKP. Menurut Dedi, dengan kembali melakukan olah TKP yang baik dan didukung oleh peralatan canggih serta proses yang ilmiah diharapkan mampu meningkatkan presentase pengungkapan hingga 60 sampai 70 persen.

Sebelumnya pada (19/7) lalu, Presiden memberi tenggat waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiaraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi berkeyakinan waktu 3 bulan sangat mencukupi untuk mencari tahu siapa dalang dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya