Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Tim Teknis Polri Kasus Novel Masa Kerjanya Enam Bulan

RABU, 31 JULI 2019 | 21:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surat Perintah (Sprin) bagi seluruh personel Polri yang ditunjuk ke dalam tim teknis telah ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sesuai Sprin, tim ini akan bekerja dalam waktu enam bulan guna mengungkap siapa aktor dibalik penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Sprin tim ini enam bulan, kalau kurang (belum terungkap) perpanjang lagi enam bulan. Jika kurang dari enam bulan bagus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7).

Dedi menjelaskan, waktu enam bulan ini diperlukan karena dalam peristiwa pidana mendatangi TKP tidak hanya sekali atau dua kali saja. Hal ini dilakukan karena kemampuan dalam mengungkap kasus ditentukan bagaimana mengolah TKP dengan baik dan benar.


Olah TKP ulang, kata Dedi, bukan berarti apa yang sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, keliru. Melainkan tim teknis ini akan menyempurnakan hasil olah TKP yang sebelumnya telah dilakukan.

“Lebih dimaksimalkan lagi. Tim ini lebih komprehensif dan luas. Dianalisa terus sampai tajam. Saya optimis dengan tim teknis terbaik ini,” pungkas Dedi.

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memulai pekerjaannya besok, Kamis (1/8) guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim pakar gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Adapun langkah pertama dan fokus tim teknis ini, sambung Dedi, akan melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena setiap peristiwa pidana dalam proses pembuktiannya selalu berangkat dari TKP. Menurut Dedi, dengan kembali melakukan olah TKP yang baik dan didukung oleh peralatan canggih serta proses yang ilmiah diharapkan mampu meningkatkan presentase pengungkapan hingga 60 sampai 70 persen.

Sebelumnya pada (19/7) lalu, Presiden memberi tenggat waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiaraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi berkeyakinan waktu 3 bulan sangat mencukupi untuk mencari tahu siapa dalang dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya