Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Tim Teknis Polri Kasus Novel Masa Kerjanya Enam Bulan

RABU, 31 JULI 2019 | 21:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surat Perintah (Sprin) bagi seluruh personel Polri yang ditunjuk ke dalam tim teknis telah ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sesuai Sprin, tim ini akan bekerja dalam waktu enam bulan guna mengungkap siapa aktor dibalik penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Sprin tim ini enam bulan, kalau kurang (belum terungkap) perpanjang lagi enam bulan. Jika kurang dari enam bulan bagus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7).

Dedi menjelaskan, waktu enam bulan ini diperlukan karena dalam peristiwa pidana mendatangi TKP tidak hanya sekali atau dua kali saja. Hal ini dilakukan karena kemampuan dalam mengungkap kasus ditentukan bagaimana mengolah TKP dengan baik dan benar.


Olah TKP ulang, kata Dedi, bukan berarti apa yang sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, keliru. Melainkan tim teknis ini akan menyempurnakan hasil olah TKP yang sebelumnya telah dilakukan.

“Lebih dimaksimalkan lagi. Tim ini lebih komprehensif dan luas. Dianalisa terus sampai tajam. Saya optimis dengan tim teknis terbaik ini,” pungkas Dedi.

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memulai pekerjaannya besok, Kamis (1/8) guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim pakar gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Adapun langkah pertama dan fokus tim teknis ini, sambung Dedi, akan melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena setiap peristiwa pidana dalam proses pembuktiannya selalu berangkat dari TKP. Menurut Dedi, dengan kembali melakukan olah TKP yang baik dan didukung oleh peralatan canggih serta proses yang ilmiah diharapkan mampu meningkatkan presentase pengungkapan hingga 60 sampai 70 persen.

Sebelumnya pada (19/7) lalu, Presiden memberi tenggat waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiaraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi berkeyakinan waktu 3 bulan sangat mencukupi untuk mencari tahu siapa dalang dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya