Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono./RMOL

Politik

Kosgoro Resmi Dukung Airlangga Hartarto Sebagai Caketum Golkar 2019-2024

RABU, 31 JULI 2019 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Organisasi pendiri Partai Golkar, Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 resmi menyatakan dukungan kepada Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum Golkar periode 2019-2024.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua PDK Kosgoro Maluku Tengah, Edi Langkara dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) V Kosgoro di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

"Satu amanat strategis kepada kader Koesgoro 1957, saudara Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum DPP partai Golongan Karya masa bakti 2019-2024," ujar Edi disambut tepuk tangan forum.


Hadir dalam acara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan sejumlah tokoh Partai Golkar lain.

Edi menjelaskan, Kosgoro 1957 mendukung Airlangga menjadi ketua umum Partai Golkar bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Airlangga mampu menyelamatkan partai dari prahara pergantian empat ketua umum dalam lima tahun terakhir.

"Bahwa dampak dari empat kali pergantian ketua umum DPP Golongan Karya periode 2014-2019 maka pada saat ini belum tersedia rentang waktu yang memadai bagi konsolidasi partai Golkar," jelasnya.

Airlangga yang memimpin Partai Golkar sejak Munaslub tahun 2017, kata Edi, sudah selayaknya diberikan waktu lebih untuk memimpin setelah mampu membawa partai menjadi pemenang kedua Pemilu 2019 lalu.

"Kepemimpinan DPP Partai Golkar belum mencapai kekuatan maksimal kendati pun berhasil meraih urutan kedua di DPR RI," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya