Berita

Mahfud MD dalam Seminar Nasional bertema Quo Vadis Demokrasi Pasca Pemilu 2019 Tinjuan Filsofis Sosiologis dan Yuridis di Universitas Islam Kadiri/RMOLJatim

Politik

Mahfud MD Minta Kepulangan Habib Rizieq Tak Ditarik Ke Politik

SENIN, 15 JULI 2019 | 01:17 WIB

Wacana kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air diharapkan tidak disangkutpautkan dengan politik. Sebab tanpa intervensi politik, Habib Rizieq memiliki hak untuk pulang ke Indonesia.

Demikian dikatakan Mahfud MD dalam Seminar Nasional bertema Quo Vadis Demokrasi Pasca Pemilu 2019 Tinjuan Filsofis Sosiologis dan Yuridis di Universitas Islam Kadiri, Minggu (14/7).

"Pertama, Habib Rizieq itu warga negara yang punya hak pulang. Tetapi itu jangan dicampur baur dengan politik," kata Mahfud dilansir Kantor Berita RMOLJatim.


Baginya Habib Rizieq sebenarnya bisa pulang ke Tanah Air kapanpun. Pemerintah pun diakui membuka pintu lebar kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu untuk pulang.

"Pemerintah menyatakan ya pulang aja, wong dia dulu pergi bukan karena diusir oleh pemerintah, pergi sendiri," sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, berdasarkan konstitusi, setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih tempat tinggal. Jika Habib Rizieq ingin pulang dan bertempat tinggal di Indonesia harus dilindungi haknya. Namun, apabila masih memiliki persoalan hukum, harus tetap dipertanggungjawabkan.

"Tidak bisa lalu kalau ada masalah hukum yang masih menggantung lalu dianggap hapus itu nanti akan menjadi pelajaran buruk bagi masa depan hukum. Semua orang nanti minta seperti itu," jelasnya.

"Tetapi saya kira Habib Rizieq sudah tidak punya masalah, saya tidak tahu tetapi kalau punya masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," urainya.

Dijelaskan Mahfud, sesuai peraturan di Negara Arab Suadi, jika ada warga negara lain yang tinggal di sana sudah dinyatakan over stay, biasanya dipulangkan.

"Kalau Anda ke Saudi pergi antara Jedah dan Mekah ada Sinjil. Di situ ada ratusan orang Indonesia, yang over stay tidak punya visa itu antri dipulangkan saja tidak bayar. Tergantug hukum Arab Saudi saja," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya