Berita

Neil Bantleman/Net

Politik

Dapat Grasi Dari Presiden Jokowi, WNA Kanada Terpidana Kasus Pencabulan Anak Bebas

JUMAT, 12 JULI 2019 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS), Neil Bantleman, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada pada Rabu (19/6) lalu.

Grasi tersebut tercantum pada KEPRES RI Nomor 13/G Tahun 2019 tanggal 19 Juni 209 berupa pengurangan pidana.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas, Ade Kusmanto membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, mantan guru Jakarta International School (JIS) itu telah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (21/6).


"Sudah bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019. Neil Bantlemen mendapat grasi dari Presiden berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan," ucap Ade Kusmanto kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (12/7).

Selain pengurangan pidana, Neil juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 100 juta. "Dendanya juga sudah dibayar yang bersangkutan," jelasnya.

Menurut Ade, setelah Keputusan Presiden tersebut keluar, pihak Lapas Cipinang, Jakarta Timur langsung membebaskan Neil dengan melimpahkan berkas dan Neil kepada imigrasi.

"Menurut keterangan Kabid Pembinaan Lapas Cipinang, Muda Husni bahwa Neils bebas diserahterimakan dengan pihak Imigrasi dan langsung dikembalikan ke negaranya," tandasnya.

Neil dipenjara pada 2015 lalu karena diputus bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak TK di sekolah tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya