Berita

HM Prasetyo bersama Rieke Diah dan Baiq Nuril/RMOL

Politik

Rieke Diah Soal Amnesti Baiq Nuril: Kita Tidak Intervensi Presiden

JUMAT, 12 JULI 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Baiq Nuril Maknun bertemu Jaksa Agung HM. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi putusan Presiden terkait amnesti yang diajukan.

"Kami tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Tapi paling tidak hari ini ada sedikit titik terang insyAllah. InsyaAllah hakkul yakin tidak akan ada eksekusi bagi Ibu Baiq Nuril," ucap Rieke di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Politisi PDI Perjuangan ini juga bersyukur atas dukungan sejumlah pihak yang mendukung amnesti terhdap Nuril. Termasuk dukungan sejumlah pihak seperti dewan asal Nuril di Mataram, Nusa Tenggara Barat, lembaga kemasyarakatan dan orang-orang yang mengirimkan surat permohonan penangguhan ke Kejaksaan Agung.


Seluruh dukungan itu, dikatakan Rieke, mendapat sinyal baik dari Kejaksaan Agung.

"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal Jaksa Agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ungkapnya.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal Nuril adalah korban pelecehan seksual oleh atasannya yang merupakan kepala sekolah di satu instutusi pendidikan tempat Nuril bekerja. Karena menyebarkan rekaman itu, akhirnya Nuril divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Akhirnya Nuril bersama kuasa hukumnya berencana mengajukan amnesti ke Presiden. Bahkan pada Senin lalu (8/7), Nuril bersama-sama kuasa hukumnya menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Usai pertemuan itu, Yasonna telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesty untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya