Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Masalah Golkar Di Maluku Jangan Ditarik-Tarik Ke Munas

JUMAT, 12 JULI 2019 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penonaktifan ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar merupakan kewenangan DPD tingkat provinsi, bukan pimpinan pusat.

Langkah itu juga diambil berdasar alasan yang kuat dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan partai.

Begitu tegas Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi penonaktifan sepuluh ketua DPD II di Provinsi Maluku.


“Alasan kebijakan itu tentu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi, apalagi alasan politik,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/7).

Doli menguraikan bahwa ada langkah-langkah sesuai aturan organisasi partai yang bisa ditempuh oleh pihak yang merasa keberatan dengan keputusan DPD I.  

Mekanisme pertama adalah dengan mengadukan masalah ke pimpinan pusat. Nantinya, DPP sebagai penanggung jawab tertinggi partai bisa melakukan mediasi dan mengambil kebijakan yang dapat diterima masing-masing pihak.

“Tentu tetap berdasarkan pada aturan organisasi partai,” terang mantan ketua Angkatan Muda Parta Golkar (AMPG) itu.

Jika penyelesaian dengan cara mediasi itu tidak memuaskan, maka ada mekanisme terakhir yang bisa ditempuh, yaitu melalui Mahkamah Partai.

Singkatnya, Doli ingin mengatakan bahwa kasus di Maluku adalah masalah organisasi yang dapat diselesaikan secara organisatoris.

“DPP, dalam konteks ini korbid kepartaian, pasti akan mengambil langkah-langkah segera untuk menyikapi masalah itu,” sambungnya.

“Jadi jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik apalagi ditarik-tarik dikaitkan dengan munas,” pungkas Doli.

Ada sepuluh DPD II Golkar Maluku yang ketuanya dinonaktifkan. Antara lain di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya