Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Masalah Golkar Di Maluku Jangan Ditarik-Tarik Ke Munas

JUMAT, 12 JULI 2019 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penonaktifan ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar merupakan kewenangan DPD tingkat provinsi, bukan pimpinan pusat.

Langkah itu juga diambil berdasar alasan yang kuat dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan partai.

Begitu tegas Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi penonaktifan sepuluh ketua DPD II di Provinsi Maluku.


“Alasan kebijakan itu tentu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi, apalagi alasan politik,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/7).

Doli menguraikan bahwa ada langkah-langkah sesuai aturan organisasi partai yang bisa ditempuh oleh pihak yang merasa keberatan dengan keputusan DPD I.  

Mekanisme pertama adalah dengan mengadukan masalah ke pimpinan pusat. Nantinya, DPP sebagai penanggung jawab tertinggi partai bisa melakukan mediasi dan mengambil kebijakan yang dapat diterima masing-masing pihak.

“Tentu tetap berdasarkan pada aturan organisasi partai,” terang mantan ketua Angkatan Muda Parta Golkar (AMPG) itu.

Jika penyelesaian dengan cara mediasi itu tidak memuaskan, maka ada mekanisme terakhir yang bisa ditempuh, yaitu melalui Mahkamah Partai.

Singkatnya, Doli ingin mengatakan bahwa kasus di Maluku adalah masalah organisasi yang dapat diselesaikan secara organisatoris.

“DPP, dalam konteks ini korbid kepartaian, pasti akan mengambil langkah-langkah segera untuk menyikapi masalah itu,” sambungnya.

“Jadi jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik apalagi ditarik-tarik dikaitkan dengan munas,” pungkas Doli.

Ada sepuluh DPD II Golkar Maluku yang ketuanya dinonaktifkan. Antara lain di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya