Berita

Dedi Prasetyo/Net

Politik

Mabes Polri Persilakan Komnas HAM Laporkan 32 Orang Yang Hilang Usai Ricuh 21-22 Mei

KAMIS, 11 JULI 2019 | 18:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan soal 32 orang yang masih dinyatakan hilang pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta.

"Iya. Harus ke Polda Metro nanti Polda Metro akan mendalami itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).

Pasalnya, kata Dedi, sampai saat ini Polri belum memiliki data soal 32 orang yang disebut oleh Komnas HAM tersebut.


Polri enggan berandai-andai karena tak memilik data soal hilangnya 32 orang itu.

"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu. Data itu harus betul-betul di1verifikasi dan klarifikasi secara detail. Assessment harus kuat kalau nggak kuat kita belum boleh memberikan suatu kesimpulan apalagi sampai hari ini kita belum menerima data itu," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mencatat masih ada 32 orang yang hilang setelah kerusuhan pada 22 Mei lalu. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan awalnya menerima data dari tim advokat korban kerusuhan 22 Mei bahwa ada 70 orang yang hilang setelah kerusuhan.

"Data yang diserahkan ke kami setelah kami verifikasi jumlahnya berkurang menjadi 32 orang yang masih dianggap hilang," kata Amiruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya