Berita

Rahmat Baequni/RMOL Jabar

Hukum

Kooperatif Dan Ditunggu Jemaah, Penceramah Rahmat Baequni Tidak Ditahan

SABTU, 22 JUNI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penceramah Rahmat Baequni yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax tidak ditahan Polda Jawa Barat. Namun, Rahmat Baequni diwajibkan untuk melapor satu kali dalam seminggu.

"Enggak ditahan, beliau langsung pulang sama-sama tadi," kata kuasa hukum Rahmat Baequni, Hamynudin Fariza, Jumat (21/6).

Meski begitu, Hamynudin mengungkapkan status Rahmat Baequni masih tetap tersangka, sampai kasus tersebut dinyatakan dapat atau tidaknya di lanjutkan di kejaksaan.


"Kalaupun beliau sudah berstatus sebagai tersangka, cuman saya minta surat agar tidak ditahan sampai perkara ini bergulir ke kejaksaan, itu pun kalau bisa lanjut ke kejaksaan," ujarnya.

Hamynudin menyebutkan, pertimbangan yang diajukan pihaknya agar Rahmat Baequni tidak ditahan, diantaranya Baequni dinilai berperilaku kooperatif, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan berstatus sebagai kepala keluarga.

"Dan yang paling penting kan beliau ini kajian-kajiannya ditunggu sama jemaah," ujarnya seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 dan juga terkait dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan terhadap UU 11/2008 yaitu tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya