Berita

Pemilu 2019/Net

Nusantara

Bawaslu Rekomendasi Penghitungan Ulang Di 8.146 TPS Surabaya Dengan Cara Membuka Kotak Suara

SELASA, 23 APRIL 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 di 8.146 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019. Ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara karena terdapat salah pengisian dan penjumlahan serta masih kosongnya formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS.

Formulir model C-KPU adalah berita acara pemungutan dan penghitungan suara.


Ketua Bawaslu Jatim Hadi Margo mengatakan, rekomendasi ini sama sekali bukan karena ada laporan dari lima partai politik terkait penggelembungan suara ke Bawaslu pada Sabtu (20/4) lalu, tetapi murni hasil pengawasan pihaknya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Hadi Margo, Senin kemarin (22/4).

Bawaslu Kota Surabaya menemukan kekeliruan cara pengisian pada formulir C-KPU sehingga penghitungan suara di ribuan TPS di Surabaya harus dihitung ulang di PPK. Rekomendasi hitung ulang itu sendiri diputus melalui rapat pleno Bawaslu Surabaya pada Minggu (21/4).

"Karena itu Bawaslu Jatim merekomendasikan penghitungan ulang di seluruh PPK se-Kota Surabaya. Hasil koreksinya nanti harus secepatnya disampaikan kepada para saksi pemegang mandat untuk kemudian disahkan di PPK," sebut Hadi Margo sambil menambahkan, penghitungan suara ulang TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Muhammad Kholid mengaku sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU

Hari ini kami sedang membahas di rapat pleno KPU," ucap Muhammad Kholid, Selasa (23/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya