Berita

Murad Ismail-Barnabas/Net

Nusantara

Penundaan Pelantikan Murad Ismail-Barnabas Tidak Perlu Dibesar-besarkan

JUMAT, 15 MARET 2019 | 10:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail-Barnabas adalah hal yang wajar. Dan penundaan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan, penundaan adalah hal yang lumrah.

"Jangan buru-buru menilai penundaan pelantikan itu cacat hukum. Presiden Joko Widodo tidak melanggar, beliau hanya tidak ingin melantik sekarang dan akan diatur waktunya," ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).


Menurut dia, pelantikan gubernur menjadi kewenangan Presiden tapi dalam persoalan ini, Petrus mengamati Jokowi justru ingin melantiknya sehingga tidak perlu diwakilkan.

"Makanya ditunda, Presiden Jokowi merasa ingin melantiknya tapi pilih waktu yang tepat. Itu boleh-boleh saja, tidak masuk kategori pelanggaran hukum. Ada Plt kok untuk mengisi kekosongan," terang Petrus.

Penundaan itu ada pertimbangan khusus dan menjadi kewenangan Presiden. Petrus pun mencontohkan posisi Bupati Kota Waringin Barat yang berapa lama dijabat oleh Teras Narang untuk mengisi kekosongan lantaran masih ada sengketa dan Mendagri tidak mau melantiknya.

"Itu tidak bisa dikategorikan pelanggaran hukum," kata Petrus.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelantikan Murad Ismail-Barnabas. Semula, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden pada 11 Maret 2019. Penundaan pelantikan karena saat ini pemerintah konsentrasi pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

"Pelantikan Gubernur Maluku terpilih ditunda sampai setelah Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019. Semua konsentrasi kita hari ini untuk menyukseskan Pemilu 17 April," ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa masa jabatan akhir Gubernur Maluku itu 10 Maret, namun karena pertimbangan undang-undang maka diamanatkanlah Sekjen (Sekda) sebagai Pelaksanaan harian atau PLH.

"Jadi ini sebenarnya hanya teknis saja. Kita lebih berkonsentrasi untuk mensukseskan terlebih dahulu acara Pemilu dan Pilpres 17 April nanti karena hanya selisih 30 hari saja untuk persiapannya. Gubernur terpilih dan partai-partai pengusung sudah diberitahu dan setuju. Jadi menurut saya sebenarnya tidak ada masalah," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya