Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Jokowi Ditantang Terbitkan Perpu Pengembalian Lahan Taipan Ke Negara

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo harus membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait pernyataannya soal keinginan pemilik konsesi besar untuk mengembalikan lahan-lahan mereka kepada negara.

Demikian disampaikan Direktur Sabang Merauke Circle Dr. Syahganda Nainggolan, Senin (25/2).

"Pidato Jokowi menunggu lahan-lahan taipan dikembalikan kepada rakyat yang butuh harus dijadikan Perpu," sebutnya di akun Twitter @syahganda.


Syahganda menyarankan, lahan konsesi besar sudah bisa dikembalikan ke negara pada bulan April, bulan pemilihan umum.

"Sebelum April lahan-lahan taipan yang terlantar harus disita. Dibagi-bagikan pada rakyat atau instruksikan segera rakyat menduduki lahan-lahan itu," ungkapnya.

Saat pidato kebangsaan di SICC, Bogor, Minggu (24/2) malam, Calon Presiden petahana Joko Widodo meminta para penerima konsesi lahan berskala besar untuk mengembalikannya kepada negara untuk dibagikan kepada rakyat kecil.

Jokowi diduga menyindir rivalnya Capres 02 Prabowo Subianto yang memiliki ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.

Prabowo sendiri sudah menegaskan siap mengembalikan lahan HGU yang dia kelolah jika negara meminta.

Di sisi lain, penyataan Jokowi tersebut menjadi blunder. Pasalya, banyak di sekeliling Jokowi yang memiliki lahan yang luasnya melebihi lahan milik Prabowo.

Jokowi pun diminta tidak hanya bernyali terhadap Prabowo, tapi berani kepada taipan-taipan yang ada di sekelilingnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya