Polisi telah menangkap perekam suara soal kontainer berisi surat suara tercoblos. Belakangan, beredar informasi terduga pelaku merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, bernama Bagus Bawana Putra.
Jurubicara BPN, Andre Rosiade menerangkan bahwa kubunya tidak mengenal sama sekali sosok Bagus Bawana Putra ini.
"Tidak ada yang namanya Bagus itu. Saya sudah cek. Dan Kornas Prabowo tidak terdaftar dalam inventori relawan di Direktorat Relawan Prabowo-Sandi," ungkap Andre, Selasa (8/1) malam.
Kendati demikian polisi enggan mengungkap jelas identitas tersangka pembuat hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos yang telah ditangkap. Namun memang disebut inisialnya 'B'.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pria berinisial 'B' itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dedi menuturkan B diamankan pada Senin (7/1) di Bekasi. Keterangan B akan didalami.
"Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan," jelas Dedi.
Andre menegaskan tim sukses Prabowo-Sandiaga mendukung langkah polisi dalam menegakkan hukum.
Â
"Silahkan dilakukan proses hukum saja," demikian Andre.
[jto]