Berita

Foto: Net

Politik

Batalkan Paparan Visi-Misi, KPU Diduga Melanggar UU Pemilu

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sejumlah pihak menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden, termasuk Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional Indonesia Muda Hilman Firmansyah.

Menurut Hilman KPU patut diduga telah melanggar UU nomor 7/2017 pasal 274. Karenanya, Hilman mendesak agar ada tindakan tegas terhadap KPU sebagai penyelenggara.

"Pasal 274 serta integral dari UU Pemilu, jika ditiadakan oleh KPU, maka secara parsial dan keseluruhan bisa saja KPU dianggap mendegradasi proses politik dan konstitusi di negeri ini," ucap Hilman.


Semula, acara paparan visi dan misi direncanakan dilakukan pada 9 Januari 2019.

Sementara itu Hilman mendesak sejumah lembaga semisal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak KPU.

"Siapakah yang bisa meluruskan pelanggaran yang dibuat oleh institusi atau lembaga seperti KPU? Karena jika melalui MK atau PTUN akan memakan waktu. Apakah Bawaslu sebagai pengawas bisa menegur KPU sebagai lembaga?" ucap Hilman.

Sebab itu, sambung Hilman, Indonesia Muda menyerukan agar masyarakat proaktif mengawal dan mengawasi jalannya Pemilu.

"Kami Meminta KPU RI dapat bersikap netral dalam menyelenggarakan proses Pemilu 2019 ini agar tidak berpihak kepada salah satu paslon capres-cawapres tertentu," demikian Hilman. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya