Berita

Politik

KPU Diminta Umumkan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah diminta untuk mengumumkan secara terbuka dan transparan terkait Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang sudah diserahkan peserta Pemulu serentak 2019.

Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEPP), Neni Nur Hayati, Kamis (3/1).

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kelembagaan dan pendidikan politik bagi masyarakat," ujar Neni.


Laporan dana kampanye, selain mendorong tatakelola keuangan partai politik, calon anggota legislatif dan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam kontestasi.

"Kepatuhan keuangan peserta Pemilu dalam melaporkan LPSDK merupakan cerminan integritas dan profesionalitas," sebut Neni.

Namun, pengumuman yang transparan tidak hanya sekedar kepatuhan waktu dan keterpenuhan kelengkapan administrasi LPSDK, juga harus disertai dengan asal sumbangan.

DEPP juga mendorong kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seluruh Indonesia khususnya Bawaslu Jawa Barat untuk mengawasi secara melekat proses tahapan LPSDK ini dan menyampaikannya kepada publik hasil dari pengawasan secara transparan dan sebenar-benarnya.

"Sebagai bentuk pendidikan bagi para pemilih, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mencermati LPSDK ini, yang pada akhirnya akan mampu memberikan informasi kepada masyarakat tentang kondisi peserta Pemilu," demikian Neni. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya