Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ditjen Pajak Imbau Warga Waspada Penipuan Minta Data Pribadi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan melalui telepon yang meminta nomor kartu tanda penduduk atau KTP.

"Waspadai penipuan yang mengatasnamakan sebagai petugas DJP yang menghubungi wajib pajak melalui telepon, email, sms dan faksimili meminta informasi data pribadi seperti nomor KTP dan identitas lain," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (26/11).

Hestu menambahkan institusi pajak telah memiliki saluran komunikasi berupa nomor kontak di nomor (021) 1500200, atau Kring Pajak.


Saluran komunikasi tersebut mempunyai fungsi penyampaian informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat.

"Masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan juga dapat melihat www.pajak.go.id," kata Hestu.

Selain itu, masyarakat yang mempunyai pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak setempat. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya