Berita

Selfie Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Ist

Politik

Kembalikan Uang Rp 2 Miliar, Dahnil Merasa Bersalah Atau Atas Tekanan?

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Uang itu tadinya diberikan Kemenpora untuk kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tahun lalu.

Mengapa Dahnil mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar? Apakah karena ia merasa bersalah? Apakah karena ia tertekan dan ingin segera menyelesaikan kasus ini agar tidak merembet ke hal-hal lain?


Sebelum menghadiri pemeriksaan polisi, Dahnil mengisyaratkan kasus ini berkaitan dengan pilihan politiknya saat ini. Dahnil kini menjadi Kordinator Jurubicara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tentang pengembalian uang itu disampaikan Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11).
 
Dari penjelasan yang disampaikan AKBP Bhakti, untuk kegiatan tersebut Kemenpora memberikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata AKBP Bhakti lagi.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan ketua kegiatan dari GP Ansor Safaruddin. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya