Berita

Selfie Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Ist

Politik

Kembalikan Uang Rp 2 Miliar, Dahnil Merasa Bersalah Atau Atas Tekanan?

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Uang itu tadinya diberikan Kemenpora untuk kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tahun lalu.

Mengapa Dahnil mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar? Apakah karena ia merasa bersalah? Apakah karena ia tertekan dan ingin segera menyelesaikan kasus ini agar tidak merembet ke hal-hal lain?


Sebelum menghadiri pemeriksaan polisi, Dahnil mengisyaratkan kasus ini berkaitan dengan pilihan politiknya saat ini. Dahnil kini menjadi Kordinator Jurubicara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tentang pengembalian uang itu disampaikan Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11).
 
Dari penjelasan yang disampaikan AKBP Bhakti, untuk kegiatan tersebut Kemenpora memberikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata AKBP Bhakti lagi.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan ketua kegiatan dari GP Ansor Safaruddin. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya