Berita

Selfie Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Ist

Politik

Kembalikan Uang Rp 2 Miliar, Dahnil Merasa Bersalah Atau Atas Tekanan?

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Uang itu tadinya diberikan Kemenpora untuk kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tahun lalu.

Mengapa Dahnil mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar? Apakah karena ia merasa bersalah? Apakah karena ia tertekan dan ingin segera menyelesaikan kasus ini agar tidak merembet ke hal-hal lain?


Sebelum menghadiri pemeriksaan polisi, Dahnil mengisyaratkan kasus ini berkaitan dengan pilihan politiknya saat ini. Dahnil kini menjadi Kordinator Jurubicara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tentang pengembalian uang itu disampaikan Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11).
 
Dari penjelasan yang disampaikan AKBP Bhakti, untuk kegiatan tersebut Kemenpora memberikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata AKBP Bhakti lagi.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan ketua kegiatan dari GP Ansor Safaruddin. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya