Berita

Ilustrasi/Net

Polisi Benarkan Tangkap Pembunuh Dufi Berinisial MN

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 22:55 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan. Pelaku berinisial MN ditangkap di Bantargebang, Bekasi.

"Benar, telah ditangkap anggota Subdit Resmob di Bekasi, inisialnya MN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada redaksi, sesaat lalu, (Rabu, 20/11).

Dari sejumlah informasi yang diperoleh pelaku merupakan warga Pengasinan, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Penangkapan dilakukan siang tadi. Polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku seperti handphone. Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Dufi ditemukan tidak bernyawa pada Minggu pagi (18/11) di kawasan industri Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tubuhnya dipenuhi sejumlah luka tusukan benda tajam. Beberapa di antaranya, terutama di bagian leher, sangat serius dan fatal.

Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu). [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya