Berita

PLBN Entikong/Net

Pertahanan

TNI Bebaskan 25 WNI Yang Ditangkap Tentara Malaysia

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Sebanyak 25 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI setelah ditangkap tentara Malaysia.

"WNI itu diamankan (tentara Malaysia) karena kedapatan membawa barang ilegal dari wilayah Malaysia," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, malam tadi (Senin, 19/11).

Aulia menjelaskan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya aktifitas penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


"Info itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pamtas dengan melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat," tambah Aulia.

Nah, lanjut Aulia, di saat melakukan penyisiran di sektor kiri PLBN,  terdengar suara keributan di dekat patok batas D-126. Setelah didekati ke sumber suara didapatkan 1 tim tentara Malaysia sedang mengamankan WNI yang membawa barang ilegal.

"Saat itu tentara Malaysia bersikeras untuk membawa puluhan WNI tersebut diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia," cerita Aulia.

Namun, pihak TNI bernegosiasi dengan pihak tentara Malaysia, dan berhasil.

"Akhirnya disepakati  bahwa 25 orang WNI yang telah diamankan pihak tentara Malaysia diserahkan kepada pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY dan telah dibawa ke PLBN Entikong," demikian Aulia. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya