Berita

Elvis Presley/BBC

Global

Elvis Presley Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Presiden

MINGGU, 18 NOVEMBER 2018 | 08:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ini kabar gembira bagi penggemar Raja Rock and Roll, Elvis Presley. Penyanyi kelahiran Mississippi tahun 1935 yang meninggal di Tennessee tahun 1977 itu mendapatkan penghargaan tertinggi dari Presiden Amerika Serikat.

Elvis Presley merupakan satu di antara tujuh penerima Presidential Medal of Freedom yang diumumkan akhir pekan ini.

Presidential Medal of Freedom didirikan pada 1963 oleh Presiden John F. Kennedy. Penghargaan dari lembaga kepresidenan ini Medal of Freedom pasca perang


Medali itu adalah penghargaan sipil tertinggi di AS yang secara tradisional diberikan kepada mereka yang dinilai memberikan kontribusi dan jasa untuk keamanan, kepentingan nasional serta untuk perdamaian dunia atau upaya penting lainnya.

Elvis menjadi satu dari tujuh orang yang dianugerahi penghargaan tersebut oleh Presiden Donald Trump. Sebelum Elvis, musisi AS lainnya yang pernah menerima medali ini antara lain adalah Ella Fitzgerald, Bob Dylan, dan Stevie Wonder.

Menjelaskan penghargaan anumerta yang diberikan kepada Elvis, Gedung Putih dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Elvis memiliki jasa besar bagi kebudayaan AS.

"Presley mendefinisikan budaya Amerika untuk miliaran penggemar yang memujanya di seluruh dunia," bunyi keterangan tersebut.

"Memadukan Injil, negara dan ritme serta blues, bintang itu (Elvis Presley) telah menciptakan suara tersendiri," sambungnya.

Selain Elvis, enam tokoh lain yang mendapat penghargaan serupa adalah legenda bisbol Babe Ruth dan almarhum Hakim Agung Antonin Scalia.

Kemudian NFL hall-of-famer Roger Staubach dan Alan Page yang mendapat penghargaan kehormatan sebagai ikon olah raga lain yang dihormati.

Mantan Senator Utah, Orrin Hatch, dan dokter serta filantropis Miriam Adelson juga mendapatkan penghargaan yang sama. [wah]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya