Berita

Anton T Digdoyo/Net

Politik

MUI Pusat: Jangan Alergi Dengan Istilah Syariah

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 09:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti penolakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie terhadap peraturan daerah (Perda) Syariah. MUI menilai ada dua motif dalam penolakan tersebut.

"Siapapun yang menolak Perda Syariah itu ada 2 kemungkinan motifnya. Pertama belum tahu apa itu Perda Syariah. Kedua, memang tak suka dengan agama Islam. Semoga saja karena yang pertama," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah Digdoyo, pagi ini (Rabu, 14/11).

Diketahui, sikap politik PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dikatakan langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11). Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.


Anton menegaskan, Perda Syariah selama ini yang ada tidak bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi yakni UUD 1945. Bahkan Perda Syariah itu memperkuat hukum positif yang ada.

"Jadi (PSI) jangan alergi dengan istilah syariah," demikian Anton. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya