Berita

Anton T Digdoyo/Net

Politik

MUI Pusat: Jangan Alergi Dengan Istilah Syariah

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 09:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti penolakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie terhadap peraturan daerah (Perda) Syariah. MUI menilai ada dua motif dalam penolakan tersebut.

"Siapapun yang menolak Perda Syariah itu ada 2 kemungkinan motifnya. Pertama belum tahu apa itu Perda Syariah. Kedua, memang tak suka dengan agama Islam. Semoga saja karena yang pertama," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah Digdoyo, pagi ini (Rabu, 14/11).

Diketahui, sikap politik PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dikatakan langsung oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11). Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.


Anton menegaskan, Perda Syariah selama ini yang ada tidak bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi yakni UUD 1945. Bahkan Perda Syariah itu memperkuat hukum positif yang ada.

"Jadi (PSI) jangan alergi dengan istilah syariah," demikian Anton. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya