Berita

Eddy Soeparno/Net

Nusantara

Sekjen PAN Setuju Dengan Perda Larangan LGBT Kota Bogor

MINGGU, 11 NOVEMBER 2018 | 06:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sejumlah elemen masyarakat Kota Bogor mengusulkan peraturan daerah tentang larangan aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseks Transgender).

“Saya pikir itu sangat bagus, dan saya sangat mendukung. Tapi dengan catatan Perda tersebut semangatnya pencegahan, rehabilitasi, bukan diskriminasi,” ujar Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (11/11).

Diketahui, pelbagai organisasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT menggelar Aksi Tolak LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) di Kota Bogor pada Jumat (9/11). Dalam pernyataannya, Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT menolak segala macam tindakan dan perilaku LGBT di Bogor khususnya dan Indonesia pada umumnya.


Eddy mengaku sangat prihatin dengan maraknya perilaku LGBT di kalangan anak muda di Jabar dan kota-kota lain di Indonesia.

“LGBT ini sudah seperti wabah. Bukan lagi fenomena kota besar, tapi sudah menyebar ke kota-kota kecil,” tambah Eddy.

Eddy menegaskan, belum lama berselang polisi di Garut membongkar grup gay di media sosial yang anggotanya ribuan. Di Sukabumi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga membongkar praktik serupa. Demikian juga di kota Bandung.

“Di Bogor saya juga mendengar sudah muncul kasus serupa. Karena itu saya sangat memahami bila banyak anggota masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak remaja menjadi sangat khawatir,” tegas Eddy.

Eddy mendorong pemerintah dan DPRD Kota Bogor merespons dengan cepat aspirasi itu.

“ Mari kita pikirkan dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman perilaku seks menyimpang LGBT,” demikian Eddy. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya