Berita

Hukum

Buron Sejak 2016, Didi Supriadi Diringkus KPK

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. DS (Didi Supriadi), buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Kejaksaan Negeri Surakarta meringkus koruptor yang buron sejak tahun 2016.

"DS ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta di sebuah rumah kos," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jum'at (9/11).

Didi terkena vonis pengadilan delapan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 12.305.510.632 subsider 5 tahun kurungan.


Buronan yang ditangkap pada 8 November 2018 terbukti melakukan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2010 pada peternak sapi Grup Simpang Jaya Dua dengan plafon Rp 25 miliar di PT Bank Negara Indonesia (BNI) SKC Bandung .

"KPK memfasilitasi pencarian buronan sejak ada permintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Januari 2016," jelas Febri.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya