Berita

Saksi Suap Walikota Blitar/RMOLJatim

Hukum

Saksi Sidang Walikota Blitar Putarbalikan Fakta

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 06:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dibuat geram oleh saksi Susilo Prabowo dalam sidang lanjutan dugaan suap mantan Walikota Blitar, Samanhudi.

Sebab, saksi Susilo Prabowo memutar balikkan fakta dan mengaburkan kasus suap ke arah hutang piutang.

"Jangan putar balikkan fakta, ini akan menyulitkan Anda sendiri," kata Agus Hamzah, Ketua Majelis Hakim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/11).


Agus kembali bernada tinggi saat Susilo menyangkal pemberian uang suap tersebut untuk mendapatkan sejumlah proyek di Blitar.

"Hutang itu kan untuk dapat proyek, kalau memang hutang apa sudah kamu tagih, kan tidak pernah kamu tagih," tegas Agus Hamzah pada Susilo Prabowo selaku Dirut PT Moderna Teknik Perkasa tersebut.

Tak hanya geram dengan saksi Susilo Prabowo, Hakim Agus Hamzah juga geram dengan beberapa penyangkalan terdakwa Bambang Purnomo (mediator suap), yang mengaku tidak mengetahui uang yang dititipkan saksi Susilo Prabowo itu adalah untuk suap proyek renovasi SMPN 3 Blitar.

"Lalu uang itu untuk siapa, gak mungkin kalau kamu tidak tau kalau uang itu untuk Samanhudi. Kalau memang disuruh nunggu ada yang telpon untuk mengambil uang itu, mestinya kan kamu tanyakan uang untuk siapa, sudahlah saksi ini sudah beberapa kalau mempertahankan keterangannya, jangan dipungkiri," geram Agus Hamzah yang diamini terdakwa Bambang dengan menyebut uang suap itu akan diambil oleh Samanhudi.

Selain itu, terdakwa Bambang juga menyangkal mengetahui adanya rencana suap tapi dia membenarkan adanya pertemuan antara saksi Susilo Prabowo dengan bupati. Saat pertemuan itu ia mengaku tidak begitu jelas perbicaraan antara Saksi Susilo dan Samanhudi.

"Saya hanya mendengar ada pembicaraan fee 8 persen dan saksi berkata kebesaran," kata Bambang yang akhirnya disangkal saksi Susilo Prabowo.

Sidang kasus ini akan kembali digelar satu pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi lainnya.

"Sidangnya jam 1 siang ya," kata Hakim Agus Hamzah menutup persidangan.

Untuk diketahui, Jaksa Joko Hermawan dari KPK menghadirkan dua saksi pada persidangan ruang candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua saksi itu adalah Susilo Prabowo, dan saksi Windha Paramitha, Pegawai May Bank Blitar.

Susilo Prabowo didengarkan keterangannya sebagai pemberi suap, sedangkan saksi  Windha Paramitha didengarkan keterangannya terkait adanya pencairan beberapa cek yang terkait kasus suap ini.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang awalnya menangkap Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo hingga mengarah ke Samanhudi yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Blitar. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya