Berita

Saksi Suap Walikota Blitar/RMOLJatim

Hukum

Saksi Sidang Walikota Blitar Putarbalikan Fakta

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 06:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dibuat geram oleh saksi Susilo Prabowo dalam sidang lanjutan dugaan suap mantan Walikota Blitar, Samanhudi.

Sebab, saksi Susilo Prabowo memutar balikkan fakta dan mengaburkan kasus suap ke arah hutang piutang.

"Jangan putar balikkan fakta, ini akan menyulitkan Anda sendiri," kata Agus Hamzah, Ketua Majelis Hakim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/11).


Agus kembali bernada tinggi saat Susilo menyangkal pemberian uang suap tersebut untuk mendapatkan sejumlah proyek di Blitar.

"Hutang itu kan untuk dapat proyek, kalau memang hutang apa sudah kamu tagih, kan tidak pernah kamu tagih," tegas Agus Hamzah pada Susilo Prabowo selaku Dirut PT Moderna Teknik Perkasa tersebut.

Tak hanya geram dengan saksi Susilo Prabowo, Hakim Agus Hamzah juga geram dengan beberapa penyangkalan terdakwa Bambang Purnomo (mediator suap), yang mengaku tidak mengetahui uang yang dititipkan saksi Susilo Prabowo itu adalah untuk suap proyek renovasi SMPN 3 Blitar.

"Lalu uang itu untuk siapa, gak mungkin kalau kamu tidak tau kalau uang itu untuk Samanhudi. Kalau memang disuruh nunggu ada yang telpon untuk mengambil uang itu, mestinya kan kamu tanyakan uang untuk siapa, sudahlah saksi ini sudah beberapa kalau mempertahankan keterangannya, jangan dipungkiri," geram Agus Hamzah yang diamini terdakwa Bambang dengan menyebut uang suap itu akan diambil oleh Samanhudi.

Selain itu, terdakwa Bambang juga menyangkal mengetahui adanya rencana suap tapi dia membenarkan adanya pertemuan antara saksi Susilo Prabowo dengan bupati. Saat pertemuan itu ia mengaku tidak begitu jelas perbicaraan antara Saksi Susilo dan Samanhudi.

"Saya hanya mendengar ada pembicaraan fee 8 persen dan saksi berkata kebesaran," kata Bambang yang akhirnya disangkal saksi Susilo Prabowo.

Sidang kasus ini akan kembali digelar satu pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi lainnya.

"Sidangnya jam 1 siang ya," kata Hakim Agus Hamzah menutup persidangan.

Untuk diketahui, Jaksa Joko Hermawan dari KPK menghadirkan dua saksi pada persidangan ruang candra Pengadilan Tipikor Surabaya. Dua saksi itu adalah Susilo Prabowo, dan saksi Windha Paramitha, Pegawai May Bank Blitar.

Susilo Prabowo didengarkan keterangannya sebagai pemberi suap, sedangkan saksi  Windha Paramitha didengarkan keterangannya terkait adanya pencairan beberapa cek yang terkait kasus suap ini.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang awalnya menangkap Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo hingga mengarah ke Samanhudi yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Blitar. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya