Berita

Bawaslu/Net

Politik

Luhut Dan Sri Mulyani Tak Bersalah, Gerindra: Kita Harus Beri Penghargaan Kepada Microphone

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 09:23 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tanggapi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dinyatakan tidak langgar aturan pemilu.

"Kita harus beri penghargaan kepada microphone yang tak sengaja masih on, karena kalau microphone mati kita enggak tahu apa yang dibicarakan," tutur Ferry di Jakarta, Selasa (6/11).

Diketahui, dalam putusan Bawaslu menyatakan tidak melanjutkan kasus dugaan pelangggaran kampanye oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati ke penyidikan. Kasus dugaan pelangggaran kampanye terkait aksi angkat jari ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.


"Status laporan nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018, atas nama terlapor Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati tidak dapat ditindaklanjuti," demikian sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Bawaslu.

Ferry tetap meyakini apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Luhut Binsar Pandjaitan di pertemuan IMF World Bank di Bali ketika itu adalah sebuah pelanggaran. Hanya saja, katanya, barang bukti itu tak bisa dijadikan alat bukti.

"Itu jelas kata-katanya, mengajak tak pilih, aturan jelas," demikian Ferry. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya